Seputarperak.com- Operasi penertiban masker gencar dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama personil gabungan secara mobile di Jalan Waspada dan Jalan Karet, Kelurahan Bongkaran, Sabtu malam, 5 Juni 2021.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dipimpin AKP Endri Subandrio, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang dimulai pada pukul 20.00.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Perak Timur dan 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 3 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 2 lainnya dilakukan swab tes di Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi