Seputarperak.com- Upaya memperkenalkan program SPKT door to door Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus dilakukan. Termasuk lewat para Babinkamtibmas di Polsek-Polsek jajaran.
Salah satunya seperti yang dilakukan sejumlah Babinkamtibmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 14 Juni 2021.
Baca juga: Pemohon Layanan SPKT Door To Door Semakin Meningkat Ditengah Penerapan PPKM Darurat
Brosur SPKT door to door dibagikan kepada masyarakat di kampung-kampung sambil memberikan penjelasan apa yang tertera dalam brosur tersebut.
Disampaikan kepada warga bahwa program SPKT door to door ini merupakan salah satu program unggulan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Kanit Binmas Polsek Asemrowo Bagikan Brosur SPKT Door To Door Sekaligus Sosialisasi Kepada Warga
Melalui program ini warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah, buku tabungan dan lain-lain cukup menghubungi nomor 081918600000 dan nantinya petugas SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Biasa dikatakan bahwa warga tidak perlu repot keluar rumah untuk ke Polsek atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Cukup menelepon dan menuunggu di rumah.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Terus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program SPKT Door To Door
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH, kegiatan sosialisasi SPKT door to door akan terus dilakukan agar semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya dan saya pastikan sangat membantu bagi masyarakat yang tidak bisa meninggalkan kesibukan dan aktifitasnya. Selain di rumah SPKT door to door juga bisa datang di kantor, pasar dan lain-lain selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi