Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH mendampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memantau pelaksanaan penyekatan dan swab Antigen di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Jumat pagi, 18 Juni 2021.
Beberapa pengendara sempat berupaya untuk menerobos antrian sehingga membuat personil yang bertugas di lokasi berusaha menenangkan dan mengendalikan situasi.
Baca juga: Wakapolda Jatim Bagikan Sembako On The Spot di Kota Pahlawan
Secara umum pelaksanaan penyekatan dan swab Antigen ini berlangsung lancar dan tetap kondusif, kendati sedikit terjadi insiden tersebut.
Dalam kegaitan ini Kapolres juga membagikan masker kepada masyarakat yang sedang mengantri menunggu giliran untuk dilakukan swab Antigen.
Dia juga terus berupaya memberikan pengertian kepada masyarakat agar tetap sabar dan menunggu giliran untuk menjalani swab.
Baca juga: Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Tanggulangi covid-19
Saat itu Kapolres Tanjung Perak terus mendampingi Wakapolda Jatim untuk berkeliling memantau situasi serta memberikan arahan kepada personil yang bertugas untuk tetap humanis dan tidak terpancing emosi menghadapi pengendara-pengedara yang ingin buru-buru.
Kepada wartawan, Wakapolda Jatim menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan personil TNI dan Polri telah berjalan maksimal. Begitu juga dengan tenaga kesehatan.
“Kami memohon untuk warga menahan diri. Kalaupun memang ada yang sedang terburu-buru, mohon tunggu giliran sehingga tidak ada yang rebut-rebutan lagi,” ujar Wakapolda Jatim.
Sementara Kapolres menyampaikan kepada wartawan, bahwa penyekatan dilakukan seperti biasa, dimana personil melaksanakan tugas selama 24 jam secara bergiliran.
Untuk kejadian dimana sejumlah pengguna jalan berusaha menerobos antrian, diungkapkan Kapolres hal tersebut dikarenakan volume kendaraan cukup besar. Terutama kendaraan roda dua.
“Insiden ini tentunya akan kami tindaklanjuti. Memang tadi ada masyarakat yang buru-buru karena akan bekerja. Dan kami sudah sampaikan kepada mereka, seharusnya mereka tahu bahwa surat keterangan swab itu berlaku 2 kali 24 jam. Silahkan kepada masyarakat untuk datang ke Pos penyekatan jika tahu bahwa suratnya sudah habis masa berlakunya untuk dilakukan swab lagi. Tetunya kami berharap masyarakat juga bersabar. Karena ini untuk kepentingan kita bersama,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi