Seputarperak.com – Senin, 26 Januari 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung, Bripka Suprapto, bersama Ketua RT 08 Bapak Malik melaksanakan kegiatan tindak lanjut laporan warga di wilayah Hangtuah Gang 07 Nomor 37 atas nama Ibu Hanipah terkait permasalahan keluarga, yakni pertengkaran antara anak bernama Amin dengan saudara kandungnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis serta menjaga kondusivitas lingkungan.
Selain melakukan mediasi dan pendekatan persuasif terhadap pihak-pihak yang berselisih, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan kegiatan sambang warga di Hangtuah Gang 07 RT 08 RW 09 Kelurahan Ujung. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Suprapto memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sosial di sekitarnya.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, khususnya agar tidak terlibat dalam konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya tawuran maupun tindakan negatif lainnya. Selain itu, warga dihimbau untuk menjauhi praktik perjudian online, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai aktivitas yang dapat meresahkan keluarga dan masyarakat.
Tidak lupa, dalam kegiatan tersebut disampaikan pula pesan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan mengajak warga agar tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menggunakan tempat sampah yang telah disediakan. Melalui kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan tercipta suasana lingkungan yang aman, damai, nyaman, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Hangtuah terpantau aman dan kondusif, serta warga menyambut baik kehadiran dan imbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas. (hum)
Editor : Humas Polres