Seputarperak.com- Pemberlakukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Bangkalan yang hendak bepergian keluar atau masuk di Kota Surabaya. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, saat di Balai Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura (BPWS) Bangkalan, bersama Forkopimda Jatim, pada Senin (21/6/2021).
Terhitung Mulai Hari SENIN, Tanggal 21 Juni 2021, seluruh warga yang akan melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan - Surabaya, seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah.
SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon, dan berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan SIKM.
Syarat mendapatkan SIKM adalah, dengan melampirkan hasil negative tes rapid antigen, dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja, atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktifitasnya dari pihak terkait.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
"SIKM ini tentunya untuk menghindari kerumunan yang ada di Surabaya. Adapun bagi warga yang akan masuk dari Surabaya ke Bangkalan, tetap mengikuti penyekatan di wilayah Surabaya," kata Bupati Bangkalan.
Dengan adanya SIKM ini diharapkan dapat mendorong warga untuk proaktif menjalani tracing, tracking, karena mereka akan datang sendiri ke rumah sakit atau Puskesmas untuk melakukan Swab antigen yang berada di masing-masing kecamatan, gratis.
"Jadi masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Pemkab Bangkalan, cukup di rumah sakit atau puskesmas masing-masing, dan surat SIKM akan dikeluarkan kecamatan masing-masing," tambahnya.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
Abdul Latif mengatakan. Sementara ini data yang terima Pemerintah Kabupaten Bangkalan ada 702 lembar SIKM, dan hari ini pula Pemkab Bangkalan bersama Forkopimda Jawa Timur menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami disini ingin menyelamatkan warga dengan adanya pandemi covid-19. Untuk itu harapannya kepada masyarakat untuk tetap bijaksana dalam menyikapi hal ini, dan tentunya ini butuh kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat," kata R. Abdul Latif, didampingi Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, dan Sekdaprov Jatim. (hum)
Editor : Redaksi