Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Krembangan di sejumlah warung, Jumat malam, 25 Jumat 2021.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini dipimpin oleh Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan yang diikuti personil gabungan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Koramil Krembangan, 5 anggota Linmas dan staf Kelurahan Perak Barat serta 3 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung yang berada di wilayah Kelurahan Perak Barat.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena mereka masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Dalam operasi ini tidak ditemukan adanya pengunjung dan pemilik warung yang tidak memakai masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tujuan kami melaksanakan operasi ini adalah untuk menekan terus penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi