Polsek Semampir Lakukan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker di Warung & Toko

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di warung-warung dan toko-toko, Sabtu, 26 Juni 2021.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 ini dipimpin oleh Iptu Fathor Arifin, Panit Sabhara Polsek Semampir yang diikuti 3 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung diminta secepatnya pulang ke rumah masing-masing.

Beberapa orang yang ditemukan tidak memakai masker dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker ditengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari bersama instansi samping.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 lewat upaya mencegah kerumunan di malam hari yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru