Satreskrim Polres Tanjung Perak Gelar Kamis Pak Polis Tentang Mindik & Pidana Anak

seputarperak.com

Seputarperak.com- Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan Kamis Pak Polis yang merupakan salah satu dari enam Program Unggulan di lapangan apel Mapolres, Kamis pagi, 13 September 2018.

Kegiatn kali ini dipimpin oleh Kanit Krimsus Iptu Suryadi, SH dan diikuti seluruh personil.

Baca juga: Soal Laporan Kasus KDRT Suami Lempar Botol Baygon, Satreskrim Polres Tanjung Perak Pastikan Serius

Saat itu, Iptu Suryadi memberikan materi peningkatan tekhnik kepolisian mengenai administrasi penyidikan (Mindik).

Dia menunjukkan tentang bagaimana Mindik yang benar, termasuk mengenai penerapan dan penulisan pasal dalam menerima laporan polisi yang masuk di SPKT.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jambret HP

Bukan hanya itu. Iptu Suryadi juga memberikan wawasan tentang undang-undang nomor 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry, dengan pemberian materi ini, ke depannya para personil dapat lebih teratur dalam hal membuat administrasi penyidikan.

Baca juga: Kurang Dari 10 Jam, Satreskrim Polres Tanjung Perak Amankan Pembunuh Sadis Bermotif Cemburu

“Selama ini sudah bagus. Tapi dengan diberikannya materi ini diharapkan semakin baik lagi,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru