Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker dalam penerapan PPKM Darurat, Minggu pagi, 11 Juli 2021 di Jalan Asem Raya, depan Mako Polsek Asemrowo.
Operasi dipimpin Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan yang dimulai pada pukul 08.15.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini diikuti 5 anggota Polsek Asemrowo bersama 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo. Mereka menyasar para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati 7 orang yang tidak memakai masker dan memakai masker tidak dengan benar. Masing-masing 1 diantaranya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 6 lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, operasi penertiban masker ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi