Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Cipkon Dengan Hasil 31 Pelanggar Lalu Lintas

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Dupak Rukun yang merupakan turunan tol Dupak, Sabtu malam, 15 September 2018.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan

Sebelum dimulainya operasi Cipkon, puluhan personil gabungan satuan fungsi melaksanakan apel di lapangan Mapolres yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Soegeng Prajitno yang dilanjutkan pengarahan oleh Kasat Sabhara, AKP Heru Purwandi, SH sekitar pukul 21.00.

Selanjutnya setelah apel, tepat pada pukul 21.30, para personil mulai berangkat menuju ke titik sasaran.

Opersi cipkon dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak selaku perwira pengendali (Padal), diikuti Ipda Darmini, Ipda Sukiyas dan Ipda Nurmalinda.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan

Menurut Kompol Soegeng, kegiatan ini menyasar penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan barang-barang terlarang lainnya.

“Selain dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, operasi Cipkon ini juga diikuti personil dari Polsek Asemrowo. Mereka bergabung di lokasi untuk melaksanakan razia semua kendaraan bermotor yang lewat di Jalan Dupak Rukun,” bebernya.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor

Dari hasil operasi cipkon ini, sebanyak 31 pelanggar lalu lintas dikenai tindak tilang. Termasuk diantaranya ikut disita 2 mobil.

“Untuk BB STNK ada 27 dan SIM 2. Sementara untuk sasaran sajam, narkoba, senpi dan bahan peledak nihil,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru