Seputaperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Waspada, Kelurahan Bongkaran, Rabu pagi, 4 Agustus 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan lain-lain.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 staf Dinas Kearsipan Kota Surabaya, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Turut hadir dalam kegiatan ini kepala Kelurahan Bongkaran, Bapak Mashuri yang ikut terlihat dalam operasi penertiban masker.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 1 orang pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana dia dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Paben Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi dilakukan rutin untuk memmbiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi