Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 4 Agustus 2021 secara mobile di sepanjang Jalan Karet dan Jalan Panggung.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan lain-lain.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran dan 1 anggota Linmas Kelurahan Perak Timur.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Selain itu juga disampaikan teguran kepada pemilik warung dan kios yang masih buka dan diperintahkan kepada mereka untuk tutup karena sudah memasuki jam malam pukul 21.00 sesuai penerapan PPKM Darurat.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dan jam malam digelar rutin setiap hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi