Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 7 Agustus 2021 di Jalan Asem Raya depan Mapolsek, bersama instansi samping.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.10 yang dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Dalam operasi ini didapati sebanyak 9 orang pengguna jalan yang tidak bermasker ataupun memakai masker tidak dengan benar.
Saat itu 7 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi