Seputarperak.com- Operasi penertiban masker mobile dan operasi jam malam digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Slompretan dan Jalan Karet, Senin malam, 9 Agustus 2021.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan serta warung-warung dan toko-toko di sepanjang Jalan Slompretan dan Jalan Karet.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dipimpin Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang diikuti personil gabungan.
Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran dan 2 staf Kelurahan Bongkaran.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko karena masih tetap buka menjelang waktu pemberlakuan jam malam pukul 21.00.
Mereka diperintahkan untuk tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluar tanpa urusan yang penting.
Dalam operasi ini didapati sejumlah orang yang tidak bermasker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menekan mobilitas masyarakat dan membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi