Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bagian dari penerapan PPKM Darurat, Rabu malam, 11 Agustus 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung di sepanjang Jalan Tambak Wedi.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini dilibatkan 6 anggota Polsek Kenjeran yang dipimpin oleh Iptu Dina selaku Kanit Provost.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka diatas pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai batas dimulainya jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Mereka pun diperintahkan untuk segera tutup dan para pengunjung yang ada diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.
Beberapa orang yang ditemukan tidak bermasker diberikan teguran dan selanjutnya dibagikan masker gratis sambil diingatkan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini kami berupaya menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan di malam hari, yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi