Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Jumat pagi, 13 Agustus 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.00 yang dipimpin AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini melibatkan personil gabungan. Masing-masing yakni 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 anggota Linmas Kelurahan Perak Timur dan 1 staf Kelurahan Perak Timur.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan dan pengunjung warung-warung di sepanjang Jalan Kalimas Baru dan Jalan Jakarta.
Dalam kegiatan ini ditemukan dua orang yang tidak bermasker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan selanjutnya diberikan masker gratis.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kaposek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, operasi penertiban masker rutin digelar setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi