Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu siang, 15 Agustus 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Dimana untuk saat ini terdata ada 17 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan medis dan karantina.
Disamping melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi. Termasuk menghimbau mereka untuk waspada selalu terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di Rumah Sakit Paru rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya siang hari. Patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan setiap waktu. Termasuk pagi, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi