Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu siang, 28 Agustus 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping itu kegiatan ini juga ditujukan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19. Dimana sampai saat ini terdapat 12 pasien yang menjalani perawatan dan karantina.
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan kepada petugas sekuriti setempat, agar rajin berkeliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini dilakukan rutin setiap hari.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Patroli di Rumah Sakit Paru, Antisipasi Pengambilan Paksa Jasad Covid-19
“Tidak hanya pada siang hari saja. Patroli di Rumah Sakit Paru juga rutin kami laksanakan pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi