Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di sepanjang Jalan Kebalen Timur, Selasa pagi, 17 Agustus 2021.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 yang diikuti oleh personil gabungan. Dimana masing-masing terdiri dari anggota Polsek Pabean Cantikan, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk pengunjung warung-warung.
Saat itu didapati 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi