Seputarperak.com- Operasi jam malam dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan sasaran warung-warung, Kamis, 19 Agustus 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada pukul 21.00 yang melibatkan personil gabungan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Masing-masing personil yang ikut serta terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai batas dimulainya jam malam sesuai PPKM Darurat.
Mereka diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam rutin dilaksanakan setiap hari.
“Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi