Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sepanjang Jalan Perak Barat dan Jalan Kalianget, Kelurahan Perak Utara, Jumat pagi, 20 Agustus 2021.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 yang dipimpin oleh AKP Endri Subandrio, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan bersama Kepala Kelurahan Perak Utara Bapak Tri Sukoyono, S.Sos.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk pengunjung warung.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 4 orang pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana masing-masing dijatuihi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Karena dengan masyarakat patuh protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi