Seputarperak.com- Ratusan pasukan gabungan dikerahkan untuk melaksanakan pengosongan lahan di Komplek Dumar Industri, Kelurahan Asemrowo, Selasa pagi, 18 September 2018.
Baca juga: Kabag Ops Polres Tanjung Perak Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan
Total sebanyak 355 personil dari unsur TNI dan Polri, mengawali kegiatan pengosongan ini dengan apel persiapan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Soegeng Prajitno.
Dalam apel pasukan yang digelar pada pukul 07.00 tersebut, Kompol Soegeng menyampaikan arahan apa yang harus dilakukan. Termasuk antisipasi jika pihak yang menduduki lahan tersebut melakukan perlawanan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bersama Koramil & Kecamatan Sampikan Rencana Eksekusi Bangli
Selanjutnya, setelah apel dilaksanakan, dilakukan pembacaan putusan oleh Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait pengosongan lahan ini, disusul dengan pemasangan batas patok.
Kegiatan ini juga ikut dihadiri Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Achmad Faisol Amir, Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Suhud, Kasat Binmas AKP Eko Nur Wahyudiono, Kasat Lantas AKP Ayip Rizal, serta Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Namun, perlawanan dari masyarakat yang sempat dikhawatirkan tidak terjadi. Saat itu pengosongan berjalan tertib dan lancar, disaksikan kepala Kecamatan Asemrowo, kepala Kelurahan Asemrowo dan ketua RW 08 bersama ketua RT 10.
Baca juga: Unit Sabhara Polsek Asemrowo PAM Lahan Jalan Dupak Rukun 90
Menurut Kabag Ops Kompol Soegeng, kegiatan ini selesai pada pukul 09.30, dengan tertib dan aman.
“Semuanya berjalan lancar. Padahal kami sempat khawatir ada pihak-pihak yang mau melakukan perlawanan. Tapi ternyata tidak. Tadi, setelah pukul 09.30, kami menutup kegiatan dengan apel konsolidasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi