Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan bersama anggota Koramil mengawal operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan anggota Satpol PP, Rabu pagi, 25 Agustus 2021.
Operasi penertiban PKL ini dimulai pukul 08.00 yang diawali apel persiapan di kantor Kecamatan Pabean Cantikan pada pukul 08.00.
Baca juga: Personil Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL di Jalan Rajawali & Perak Timur
Saat itu dilibatkan 3 anggota Satpol PP dengan pengawalan beberapa personil Polsek Pabean Cantikan dan Koramil Pabean Cantikan.
Untuk sasaran operasi yakni para PKL di sepanjang Jalan Rajawali dan Jalan Kembang Jepun.
Baca juga: Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Kawal Penertiban PKL
Mereka diperintahkan segera meninggalkan lokasi dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan karena mengganggu kelancaran lalu lintas.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasi.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Penertiban PKL
“Dengan adanya pengamanan ini kami mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk kericuhan dengan PKL,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi