Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek bersama personil samping, Jumat pagi, 27 Agustus 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.15 yang dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi yang menyasar para pengguna jalan ini didapati 12 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 7 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi