Seputarperak.com- Personi Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil gabungan melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Kebalen, Kelurahan Krembangan Utara, Rabu malam, 1 September 2021.
Operasi digelar mulai pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan lain-lain.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara dan 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 lainnya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Selain itu mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu bermasker saat berada diluar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 lewat upaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi