Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instans samping di Pasar Surya, Jalan Nambangan, Sabtu pagi, 4 September 2021.
Operasi dilakukan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Iptu Dina Gardenia, Kanit Provost Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Linmas dan Dishub Kota Surabaya.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar serta orang-orang yang beraktivitas di lokasi. Termasuk para penarik becak.
Dalam kegiatan ini didapati beberapa orang yang tidak bermasker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker sambil diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi