Polsek Asemrowo Bersama Satpol PP Gelar Operasi Masker, Jaring 24 Pelanggar

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya depan Mako, Sabtu pagi, 4 September 2021.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.20 yang dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Untuk personil yang dilibatkan yakni 8 anggota Polsek Asemrowo dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam operasi ini didapati 24 orang pengguna jalan atau pengendara yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar.

Masing-masing 13 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 11 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru