Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Kalimas Baru, Minggu, 19 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para penggun jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Perak Utara dan 1 anggota Linmas Kelurahan Perak Timur.
Saat itu didapati 6 pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu patuh protokol kesehatan. Termasuk memakai masker selalu di luar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, operasi penertiban masker dilaksaakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Kami terus melaksanakan operasi in pada pagi dan siang hari bersama personil gabungan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi