Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM dengan sasaran warung-warung, Senin malam, 20 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 yang dipimpin oleh Iptu Edi Murbitah, Panit Reskrim Polsek Krembangan diikuti 5 anggota Polsek.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung di sepanjang Jalan Demak, Jalan Tanjung Sadari dan Jalan Perak Barat.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu kepada para pemilik warung diperintahkan untuk segera tutup karena sudah menjelang jam malam pukul 21.00.
Dalam operasi ini beberapa pengunjung yang didapati tidak memakai masker diberikan teguran dan diperintahkan untuk segera pulang.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam diikuti penertiban masker rutin digelar setiap hari.
“Melalui operasi jam malam dan penertiban masker ini kami berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi