Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil gabungan menggelar operasi penertiban masker di Jalan HM Noer, akses Tol Suramadu, Selasa, 21 September 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Ipda Dwi Rahadjo, Panit Binmas Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Satpol PP, anggota Koramil dan POMAL, anggota Dishub dan anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati 9 orang yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker terus dilaksanakan rutin setiap hari agar masyarakat semakin disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi