Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker bersama personil gabungan di Jalan Kebalen, Kelurahan Krembangan Utara, Selasa, 21 September 2021.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 mengenai PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara.
Dalam operasi ini didapati tiga orang yang tidak memakai masker. Dimana 2 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin kami berharap masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi