Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi jam malam sesuai penerapan PPKM, Kamis, 23 September 2021.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.30 yang dipimpin Iptu Evan, Kanit Reskrim Polsek Krembangan dan diikuti 5 personil Polsek.
Sasaran operasi yakni warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih terlihat buka.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Para pemilik warung dan PKL saat itu diperintahkan untuk segera tutup karena sudah mendekati jam malam pukul 21.00.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
"Dengan menggelar operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi