Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam diikuti penertiban masker dengan sasaran warung-warung, Senin malam, 27 September 2021.
Operasi digelar mulai pukul 21.15 yang diikuti personbil gabungan. Masing-masing yakni 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung di sepanjang Jalan Asem Raya, Jalan Asem Mulya, Jalan Dupak Rukun dan Jalan Asemrowo Kali.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung, karena mereka masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai jam malam.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diminta segera meninggalkan lokasi untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dalam operasi ini beberapa orang didapati tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran secara humanis dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus diberikan masker gratis.
Baca juga: Polsek Semampir Gear Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan adanya operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi