Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi jam malam diikuti penertiban masker, Senin malam, 27 September 2021.
Operasi yang digelar mulai pukul 22.00 ini dipimpin oleh Ipda Sugiyono, Panit Lantas Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 8 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan pengguna jalan di sepanjang Jalan Nyamplungan. Termasuk para pengunjung wisata religi Ampel serta Jalan Pegirian dan Jalan Sultan Iskandar Muda.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka ditengah pemberlakuan jam malam.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
Dalam operasi ini beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si, kegiatan operasi jam malam diikuti penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19 serta para pelanggar protokol kesehatan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi