GELAR OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN MALAM HARI POLSEK PABEAN CANTIKAN

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di  di Jl. Sisingamangaraja Kel. Perak Utara Kec. Pabean cantikan Kota Surabaya. Jumat malam, 29 Oktober 2021.

Operasi yang merupakan Implementasi Inmendagri No. 53 Th 2021 Dan Perwali No. 2 Th. 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Dan Kebijakan Presiden Jokowi Tentang PPKM Level 1 Mulai Tanggal 19 Oktober S/D 01 November 2021 , Pergub No.188/379/Kpts/013/Th 2021, Dan Se Walikota Sby No.443/7787/436.8.4/ Tahun 2021 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan Yang Dilaksanakan Di Wilayah Hukum Polsek Pabean Cantikan ini digelar mulai pukul 21.00 WIB

Kegiatan ini diikuti personil gabungan 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil, 2 staf Kecamatan yang tergabung dalam tim deteksi dini serta 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

Adapun sasaran operasi yaitu para pengguna jalan. Baik pejalan kaki serta pengendara kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil.

Saat itu didapatkan sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker, 4 orang di beri sanksi push up dan pemberian masker kepada para pelanggar oleh petugas.

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K., kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.

“Dengan seringnya dilakukan kegiatan ini diharapkan masyarakat menyadari pentingnya penggunaan masker dan mereka menjadi disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru