Ketahuan Curi Sepeda Angin, Muslim Merana Dibui

seputarperak.com

Seputarperak.com- Lelaki yang satu ini terpaksa berurusan dengan polisi gara-gara kepergok melakukan pencurian sepeda angin di Perumahan Pantai Mentari, Kecamatan Kenjeran.

Adalah Muslim bin Zaenuri (31), si pencuri sepeda angin ini. Dia diamankan Polsek Kenjeran, setelah sebelumnya ditangkap oleh petugas keamanan Perumahan Pantai Mentari.

Baca juga: Pemuda Buntung Curi 2 Laptop, Terungkap Lewat CCTV

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penangkapan terhadap Muslim yang tercatat sebagai warga Desa Cangkringan, Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah ini bermula pada Minggu, 20 Mei 2018.

Saat itu, Muslim mendatangi Perumahan Pantai Mentari dan menuju ke Blok U-2 nomor 14 dan melakukan pencurian sepeda angin jenis phonix warna kuning putih.

Baca juga: Laksanakan Upaya Harkamtibmas, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Malam Setiap Hari

“Sepeda angin tersebut milik pembantu rumah tangga di rumah itu atas nama Sulastri usia 42 tahun,” terangnya.

Ulah Muslim sejak awal sudah diketahui dan diintai oleh petugas keamanan. Sampai kemudian, saat membawa sepeda tersebut melewati sungai di samping perumahan, Muslim dibekuk.

Baca juga: Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Anak Kos

“Pelaku masuk dan keluar lewat sungai. Jadi, tidak lewat melalui gerbang,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, pria pengangguran yang indekos di kawasan Kecamatan Kenjeran ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru