Operasi Cipkon Dapat 9 Tindak Tilang

seputarperak.com

Seputarperak.com- Guna menciptakan situasi kondusif (cipkon), Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran, terus mengadakan operasi multifungsi di wilayah masing-masing.

Seperti yang terlihat Rabu, 23 Mei 2018, dimana sejumlah personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengadakan operasi di kawasan Jalan Demak, Surabaya.

Total 8 personil dipimpin Pawas Ipda Agus Tjatur W, melakukan razia multifungsi terhadap para pengendara motor dan mobil.

Satu persatu kendaraan yang melintas diperiksa, dan sembilan pengendara terkena tindak tilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Choirul Anam, operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2018, yang telah dimulai sejak tanggal 21 Mei 2018.

“Dalam operasi itu, target kami selain pelanggaran lalu lintas juga miras, narkoba, bahan peledak, senpi dan sajam. Namun, dari hasil operasi yang telah dilakukan, petugas hanya mendapati 9 pelanggar lalu lintas saja, yang kemudian kami kenakan tindak tilang,” tuturnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru