Seputarperak.com- Penertiban warung-warung dilakukan di wilayah hukum Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 24 Mei 2018.
Dalam kesempatan itu, Polsek Krembangan diwakili oleh Kanit Binmas, Ipda Miftahor Rahmat.
Bersama Satpol PP Kecamatan, Ipda Miftahor melaksanakan penertiban kepada para pemilik warung.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Choirul Anam, upaya penertiban ini bukan berarti dilakukan penutupan, tetapi lebih ke arah memberikan himbauan.
“Para petugas memberi himbauan kepada para pemilik warung, agar menghormati orang yang berpuasa,” terangnya.
Salah satu bentuk himbauan tersebut adalah meminta para pemilik warung untuk menutup warungnya dengan kain dan hanya membuka sedikit saja.
“Tujuannya supaya orang yang berpuasa tidak tergoda untuk batal puasanya gara-gara lihat menu di warung-warung itu yang terbuka lebar. Makanya disuruh menutupi sebagian,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi