Polsek Krembangan Sikat Jukir Tanpa Ijin

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penertiban juru parkir liar juga menjadi bagian dari Operasi Pekat Semeru 2018. Seperti yang dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kamis sore, 24 Mei 2018, para personil Polsek Krembangan turun ke jalan-jalan untuk melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2018.

Baca juga: Gelar Patroli, Unit Sabhara Polsek Krembangan Berhasil Amankan Miras Jenis Arak

Dalam operasi ini, seorang juru parkir (jukir) liar yang biasa mangkal di Jalan Gadukan Utara, ditangkap oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan di tempat.  

Saat dimita menunjukkan surat keterangan sebagai jukir, pria yang belakangan diketahui bernama Taufik (17), tersebut hanya bisa kebingungan.

Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Amankan Pedagang Miras Tanpa Ijin

Dari tangan Taufik, petugas mendapati uang sebesar Rp 5 ribu. Sementara, seorang lagi bernama Fadli (17), yang juga menjadi jukir liar, ikut diperiksa dan dari tangannya didapatkan uang sebesar Rp 8 ribu, hasil melakukan parkir liar.

Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Choirul Anam, jukir liar merupakan salah satu bentuk premanisme. Oleh sebab itulah, pihaknya melakukan razia.

Baca juga: Babinkamtibmas Sidotopo Wetan Amankan Sejumlah Pemuda Berpesta Miras

“Kedua orang itu tidak kami tahan dan hanya kami berikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tuturnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru