Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) kembali digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 24 Oktober 2018. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Laksda M Nasir.
Operasi Cipkon yang dimulai pukul 09.30 ini dipimpin Kanit Lantas Polsek Krembangan, Iptu Isminto, SH, dan diikuti oleh 10 orang personil.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Sasaran dari kegiatan ini selain pelanggaran lalu lintas, termasuk kelengkapan surat-surat, juga pemeriksaan bagian-bagian kendaraan, untuk mengecek kemungkinan terjadi penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Saat itu sebanyak 38 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat melintas di kawasan tersebut diperiksa.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Hasilnya personil Polsek Krembangan mendapati 12 pelanggar lalu lintas, yang sebagian besar pengendara tanpa SIM.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, 12 pelanggar lalu lintas tersebut langsung diberikan sanksi tilang untuk membayar denda di pengadilan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Untuk penyalahgunaan narkoba dan lain-lain nihil. Hanya 12 pengendara yang melanggar ketentuan dan aturan lalu lintas saja yang kami dapatkan. Sedangkan untuk kegiatan Cipkon sendiri rutin kami lakukan setiap hari dengan lokasi yang sengaja dibuat acak agar tidak dapat dideteksi oleh pelaku kejahatan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi