Seputarperak.com- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Baik kekerasan antara suami terhadap istri atau istri terhadap suami, maupun orang tua terhadap anak.
Hal inilah yang memaksa Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Salah satunya yang dilakukan Aiptu Suroyo kepada Ibu Inge Saraswati, pengurus PKK di Jalan Kalimas Udik, Sabtu, 3 Nopember 2018.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Kepada Ibu Inge, Aiptu Suroyo menyampaikan agar ikut menyosialisasikan pencegahan KDRT ini kepada warga di lingkungannya, karena ada sanksi hukum bagi yang melakukannya.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang sanksi hukum terhadap mereka yang melakukan KDRT.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena itulah kami sekarang ini rajin menyampaikan penyuluhan pencegahan KDRT, melalui para Babinkamtibmas, agar masyarakat memahami dan tidak ada lagi yang melakukan KDRT,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi