Polsek Semampir Titip Pesan Hidupkan Siskamling & Tamu Wajib Lapor

seputarperak.com

Seputarperak.com- Ajakan untuk menghidupkan kembali siskamling terus disuarakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.

Seperti yang dilakukan Aiptu Muhadi Syukur, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, saat mengunjungi kantor kelurahan.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bersam Anggota Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarana Kontak Untuk Kegiatan Siskamling

Dia berpesan agar pihak kelurahan ikut menyosialisasikan masalah siskamling ini, agar setiap kampung di wilayah Sidotopo senantiasa aman dan kondusif.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Lakukan Patroli Malam di Pemukiman, Himbauan Aktifkan Siskamling

Selain menyampaikan seruan soal siskamling, Aiptu Muhadi Syukur juga menitipkan pesan mengenai aturan tamu wajib lapor. Dia berharap pihak kelurahan bisa menggunakan wewenangnya untuk mengajak para pengurus RT dan RW agar kembali menghidupkan aturan ini.

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, selama ini pihaknya getol untuk menyampaikan seruan hidupkan siskamling dan aturan tamu wajib lapor, terutama yang singgah lebih dari 24 jam.

Baca juga: Babinkamtibmas Morokrembangan Sampaikan Pesan Hidupkan Siskamling Kepada Pengurus Kampung

“Kami getol menyampaikan hal ini, karena terbukti banyak kampung yang menjadi lebih aman sejak mereka mengaktifkan kembali siskamling,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru