Operasi Gabungan Polsek Pabean Cantikan dan Dispenda terkait Pajak Kendaraan R2

seputarperak.com

Seputarperak.com- Anggota piket patroli dari Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan operasi gabungan dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terkait pengecekan pajak kendaraan roda dua (R2) yang sudah mati pada hari Kamis, 11 Juli 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini, Rabu (tanggal), di berbagai titik strategis di sekitar wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.

Dalam operasi ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang terparkir di pinggir jalan dan tempat umum lainnya. Mereka memeriksa keabsahan STNK serta tanda pembayaran pajak kendaraan. Kendaraan yang terindikasi tidak membayar pajak atau pajaknya sudah mati akan diberikan penjelasan serta imbauan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya kepada pihak Dispenda.

Situasi selama pelaksanaan operasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada kejadian yang mengganggu jalannya kegiatan pemeriksaan oleh petugas gabungan Polsek Pabean Cantikan dan Dispenda. Para pengendara dan pemilik kendaraan roda dua yang diperiksa juga memberikan kerjasama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kapolsek Pabean Cantikan menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. "Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga pendapatan daerah juga dapat terjaga dengan baik," ucapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru