Seputarperak.com – Kamis, 18 Juni 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan Operasi Kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu, Surabaya. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel gabungan mengikuti apel dan arahan (APP) yang dipimpin oleh petugas pengendali kegiatan bersama Kepala Pos Polisi Suramadu. Dalam arahan tersebut, personel diminta mengedepankan pendekatan humanis serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Patroli dan Pemantauan di Underpass Suramadu, Antisipasi Kejahatan 3C
Operasi dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua yang melintas di depan Pos Polisi Suramadu. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan, identitas pengendara, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran kepada tujuh pengendara roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi spion, serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat dilakukan pemeriksaan.
Kegiatan operasi rutin ini menjadi salah satu langkah nyata kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku saat berkendara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres