Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Deklarasi Hoax Bersama Warga Bangunsari

seputarperak.com

Seputarperak.com- Cangkrukan kamtibmas digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Balai RW V Jalan Alun-alun Bangunsari Barat, Senin malam, 12 Nopember 2018.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Dalam kegiatan ini Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto S.I.K, Msi juga ikut hadir didampingi Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi dan Kasat Binmas AKP Eko Nur Wahyudiono.

Acara yang dimulai pada pukul 19.30 ini juga dihadiri Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, selaku pihak penyelenggara, beserta para kanitnya. Termasuk juga Babinkamtibmas Dupak, Bripka Busaryanto.

Sementara dari instansi samping hadir diantaranya  kepala Satpol PP kecamatan Bapak Herman yang mewakili kepala Kecamatan Krembangan Bapak I Gede Yudi Kartika, serta sekretari Kelurahan Dupak Ibu Yanti yang mewakili kepala Kelurahan Dupak.

Selain itu juga hadir Babinsa Dupak, Serda Marto yang mewakili komandan Koramil Kremabngan.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Adapun dari masyarakat yaitu para ketua RT di wilayah RW 05, beserta Ketua RW 05  Bapak Suwarno dan juga warga sekitar.

Kegiatan cangkrukan ini diawali sambutan dari ketua RW yang kemudian dilanjutkan sambutan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam sambutannya Kapolres mengajak warga untuk mewaspadai berita bohong alias hoax yang banyak beredar di media sosial.

Hal ini sengaja disebarkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab, dengan tujuan membuat masyarakat tidak tenang menjelang Pemilu 2019.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

“Dan saya juga mengingatkan warga, jangan ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Apalagi jika diketahui belakangan bahwa berita tersebut bohong atau hoax. Ini bisa membuat ibu-ibu dan bapak-bapak terseret masalah hukum. Sebab, menyebarkan berita bohong merupakan pelanggaran terhadap undang-undang ITE,” ujarnya.

Kegiatan cangkrukan ini juga diisi tanya jawab antara masyarakat dengan para wakil instansi dan diakhiri Deklarasi Hoax yang dipimpin oleh Kapolres.

Saat itu Kapolres juga membagikan kaos anti hoax kepada warga yang hadir, untuk selanjutnya berfoto bersama. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru