Tanjungperak - Sebuah video penganiayaan di Jalan Rajawali, Surabaya, sempat viral. Sekelompok pemuda melakukan pengeroyokan terhadap korban MAS (22) menggunakan sajam pada Minggu (5/1/2025). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Pabean Cantikan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, setelah mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pengeroyokan. "Enam remaja kami amankan terkait aksi pengeroyokan tersebut," katanya.
Baca juga: Subuh Keliling: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan.
Saat ini keenam remaja tersebut masih dalam penyidikan kepolisian. Pihaknya masih mendalami motif pengeroyokan dan juga peran masing-masing saat kejadian tersebut. Enam remaja ini RYDS (20), IA (20, F (16), warga Jalan Demak, Surabaya, RS (17), warga Jagiran, dan AB (17), dan NAJ (16) warga Jalan Semarang.
Baca juga: Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD, Sasar Rumah Kos
Pengeroyokan yang dilakukan enam remaja dan sempat terekam video salah satu pengguna jalan. Ini membuat korban mengalami luka bacok. "Korban mengalami luka bacok di kepala dan badan. Korban sudah mendapat perawatan medis dan saat ini sedang rawat jalan," pungkasnya.(*)
Editor : Humas Polres