Seputarperak.com- Patroli rutin dilakukan personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman Jalan Teluk Aru Utara, Selasa sore, 20 Nopember 2018.
Kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Anggota Satsabhara Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pelabuhan GSN
Saat itu selain memantau situasi keamanan di lingkungan Jalan Teluk Aru Utara, personil Satsabhara juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada beberapa warga yang ditemui.
Warga dihimbau untuk mencurigai setiap orang tak dikenal yang masuk ke lingkungannya dan dihimbau mengawasi serta menegur, guna mengetahui tujuan orang tersebut.
Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Perbankan, Antisipasi Kriminalitas 3C
Disamping itu warga juga diminta berhati-hati memarkir sepeda motor, dan diharapkan memberi pengaman tambahan berupa alarm atau gembok pada sepeda motornya, dengan maksud supaya tidak menjadi sasaran Curanmor.
Diungkapkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, melalui patroli pemukiman ini pihaknya berupaya menekan maraknya tindak kriminalitas.
Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Bareng Sekuriti Pelindo di Pasar Ujung, Sampaikan Pesan 3M
“Pemukiman merupakan salah satu tempat yang paling sering menjadi sasaran 3 C. Karena itulah setiap harinya kami melakukan patroli rutin ke pemukiman yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi