Pedagang Onderdil Sepeda Motor Bekas Dihimbau Waspadai Barang Curian

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pesan positif disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang onderdil sepeda motor bekas di seputaran Pasar Loak Jalan Dupak Rukun, Jumat pagi, 23 Nopember 2018.

Kepada para pedagang, dia menyampaikan himbauan untuk berhati-hati dalam membeli barang. Selidiki terlebih dahulu asal usul barang yang akan dibeli, agar tidak berurusan dengan hukum.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Bripka Busaryanto mengungkapkan bahwa para pedagang bisa dijerat hukum jika ternyata yang dibeli adalah barang curian.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selain itu Bripka Busaryanto juga berpesan supaya para pedagang berhati-hati memarkir sepeda motornya. Jangan sampai malah menjadi incaran pelaku Curanmor.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, apa yang disampaikan Bripka Busaryanto kepada para pedagang onderdil sepeda motor bekas ini ditujukan sebagai upaya menjaga hal-hal negatif.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Sebagai pembina masyarakat, Babinkamtibmas memiliki  beban moral yang besar untuk mengarahkan masyarakat di lingkungannya agar tidak berbuat yang negatif, apalagi sampai berurusan dengan hukum,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru