Seputarperak.com- Bimbingan dan penyuluhan bahaya narkoba dan minuman keras (miras) disampaikan Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada karyawan UD Bandung Jaya di Pergudangan Surimulia, Jalan Margomulyo.
Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) ini disampaikan Aiptu Suroyo Sabtu pagi, 24 Nopember 2018.
Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Kepada para karyawan UD Bandung Jaya, Aiptu Suroyo menyampaikan agar tidak sekali-kali menggunakan narkoba. Karena selain tidak baik untuk kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga bisa dijerat hukuman berat.
Begitu juga miras, mereka diminta tidak mengkonsumsinya, apalagi miras oplosan, karena terbukti sudah banyak menelan korban jiwa.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Selain itu para karyawan UD Bandung Jaya juga diminta menjaga kerukunan antar teman dan tidak saling bermusuhan, agar suasana kerja tetap harmonis dan nyaman.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, Binluh bahaya narkoba yang disampaikan Aiptu Suroyo ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menekan maraknya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Khususnya di wilayah hukum Polsek Asemrowo, kami ingin tidak ada lagi pengguna narkoba apalagi peredarannya. Karena itu, kami melalui Babinkamtibmas rajin menyampaikan Binluh tentang narkoba, termasuk miras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi