Dua Kali Beraksi, Jambret Asal Kediri Ditangkap Polsek Asemrowo

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menangkap pelaku jambret yang sudah beraksi dua kali selama bulan Ramadhan ini.

Inilah yang dilakukan pria bernama Catur Febrianto (34), warga asal Mojosari, Kota Kediri, Jawa Timur, yang indekos di sekitar Kecamatan Asemrowo.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jambret HP

Pria yang akrab disapa Catur ini, tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Asemrowo, Senin petang, 28 Mei 2018.

Dia dibekuk tanpa perlawanan ketika berada di Simpang Jalan Tambak Mayor, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.

Penangkapan ini terjadi setelah Catur melakukan penjambretan terhadap korban yang bernama Ernawati (38), yang mengontrak rumah di Jalan Simo Pomahan gang I nomor 3, Sukomanunggal, Surabaya.

Kisahnya bermula saat Ernawati tengah menggunakan sepeda angin di sekitar Jalan Simopomahan pada pukul 16.00.

Tiba-tiba dari arah belakang seorang lelaki tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Revo, langsung menyambar dompet yang diletakkan Ernawati di dalam keranjang sepedanya.

Baca juga: Polsek Asemrowo Lakukan Patroli Mobile di Malam Hari, Antisipasi Begal Motor & Balap Liar

Sontak Ernawati pun menjerit, hingga mengundang perhatian orang-orang di sekitarnya. Mereka pun langsung melakukan pengejaran terhadap pria yang belakangan diketahui bernama Catur itu.

Upaya pengejaran ini terus dilakukan sampai di sektiar kawasan Jalan Tambak Mayor. Beberapa warga saat itu meminta bantuan polisi yang sedang patroli di sekitar tempat tersebut.

Setelah beberapa saat berkejaran, polisi patroli dari Polsek Asemrowo akhirnya berhasil menangkap Catur.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, saat dilakukan pemeriksaan, Catur mengaku telah menjambret sebanyak dua kali. Yang pertama dilakukannya di Jalan Putat Jaya, pada tanggal 22 Mei 2018.

Baca juga: Patroli di SPBU, Polsek Asemrowo Sampaikan Pesan Waspada Aksi Jambret

Korban pertama Catur adalah ibu-ibu. Dia berhasil mendapatkan sebuah dompet berisi uang Rp 200 ribu dan HP Sony Erikson.

“Jadi, korban ini sudah dua kali beraksi. Kedua korbannya adalah ibu-ibu. Baru yang kedua ini berhasil tertangkap,” ujarnya.

Dari tangan Catur, polisi menyita sebuah tas ransel, dompet warna pink yang berisi uang Rp 140 ribu milik Ernawati, serta motor Honda Revo yang digunakannya untuk beraksi. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru